LIHATJAMBI - Izin usaha distributor pupuk bakal dicabut dan pemiliknya juga akan dipidana jika melakukan kecurangan seperti menaikkan harga. Secara tegas, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas distributor pupuk curang yang sengaja menaikkan harga pupuk subsidi. Bahkan Menteri Pertanian ini juga akan mengancam mencabut izin usaha hingga mempidanakan distributor itu. Baca Juga: Cuma Batas 15 September 2023, Segera Daftarkan Diri Sebagai Calon Distributor Pupuk Subsidi di Aplikasi DIMAS,Alasannya, masih banyak masyarakat yang ingin menjadi distributor pupuk. "Masih banyak yang mau jadi distributor yang lain, dan jangan sampai di situ, pidanakan saja," ujar Amran.
Source: Koran Tempo November 15, 2023 04:57 UTC