Ramai Soal Izin Tambang Ormas Keagamaan, Bahlil Siap Beri Penjelasan - News Summed Up

Ramai Soal Izin Tambang Ormas Keagamaan, Bahlil Siap Beri Penjelasan


JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali diminta berbicara tentang peluang bisnis pertambangan dikelola badan usaha Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan. Jadi pengusaha lain tidak boleh masuk bisnis pertambangan, hanya orang tambang saja? ADVERTISEMENTSSebelumnya, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan, Bisman Bakhtiar termasuk pihak yang mengritisi hal tersebut. ADVERTISEMENTSDalam beleid tersebut, terdapat aturan yang membuka peluang bagi ormas untuk memiliki wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Peraturan tersebut, jelas Bisman, sebenarnya berisi badan usaha bisa diberikan penawaran, dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian Investasi atau BKPM.


Source: Republika June 06, 2024 20:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...