Anggota DPR menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024(MI-Susanto)RANCANGAN Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( RUU DKJ) dinilai sarat nepotisme. Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, pihaknya menolak pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang termaktub dalam Pasal 55 RUU DKJ. Baca juga : RUU Daerah Khusus Jakarta Segera Dibahas Pemerintah dan DPR"Tentu itu suatu hal yang lebih mengkhawatirkan terkait terjadinya nepotisme. Dan nepotisme itulah yang selama ini ditolak oleh era Reformasi ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/3). Ia menilai, tugas itu sengaja dibuat lewat Pasal 55 RUU DKJ.
Source: Media Indonesia March 07, 2024 00:05 UTC