RUU Ciptaker diminta atur klausul saling untung rintisan dan rekananREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mengimbau adanya klausul saling menguntungkan antara perusahaan rintisan dan rekan bisnis mereka dalam Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Lanjutnya, karena perusahaan rintisan juga menciptakan lapangan pekerjaan yang tidak sedikit terutama bagi anak muda. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan yang sedikit berbeda dalam membuat payung hukum bagi usaha rintisan. "Karenanya, antara start-up dan partner bisnis harus sama-sama nyaman. "Karena kemudahan investasi menjadi salah satu jargon dari RUU ini, di mana dari investasi tersebut juga akan langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.
Source: Republika July 22, 2020 18:33 UTC