© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah RI meminta tambahan saham kepemilikan sebesar 10 persen sebagai syarat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang hal ini. Luhut tak menjawab secara gamblang mengenai permintaan tambahan saham 10 persen pada PT Freeport Indonesia. Di sisi lain, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan akan mengikuti arahan pemerintah. Adapun salah satu syarat yang diminta pemerintah RI kepada Freeport adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10 persen.
Source: Koran Tempo May 31, 2023 08:19 UTC