Mataram (NTBSatu) – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua MK, Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya pada hari ini, Selasa, 7 November 2023. Agenda pembacaan putusan tersebut akan dilaksanakan pada 16.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung 1 MK. Acara sidang pengucapan putusan MKMK,” tulis informasi jadwal sidang di laman resmi situs MK yang diakses NTBSatu, Selasa, 7 November 2023. Berita Terkini:Dalam agenda sidang pembacaan putusan ini, MKMK bakal membacakan putusan terhadap 21 laporan pelanggaran kode etik yang masuk. “Awalnya pembacaan putusan di Gedung 2 MK tetapi supaya bisa memuat hadirin lebih banyak, maka pindah ke Gedung 1 MK.
Source: Koran Tempo November 07, 2023 05:31 UTC