Putusan Lancung untuk Hakim Agung - News Summed Up

Putusan Lancung untuk Hakim Agung


HappyInspireConfuseSad(ADN)DUA hari berturut-turut, nalar dan rasa keadilan masyarakat diusik oleh para hakim yang menangani kasus korupsi di Bandung, Jawa Barat.Senin, 31 Juli 2023, majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung menyunat masa hukuman kepada Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara. Putusan itu sekaligus menganulir vonis sebelumnya dari PN Bandung.Esoknya, Selasa, 1 Agustus 2023, majelis hakim PN Bandung membebaskan Hakim Agung Gazalba Saleh, yang bersama Sudrajad tersangkut kasus korupsi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung, dari segala dakwaan.Gazalba tentunya menarik napas lega karena akhirnya bisa keluar dari tahanan. Sementara Sudrajad, vonis itu memantik semangat baru untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Barangkali saja bisa dapat vonis bebas seperti rekannya itu.Dua putusan hakim terhadap hakim yang tersangkut kasus korupsi itu bertolak belakang dengan para penyuapnya, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma. Apalagi, para hakim agung ini bertugas menjaga benteng keadilan terakhir di negeri ini.Langit keadilan kian menghitam.


Source: Media Indonesia August 03, 2023 11:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */