Puluhan Warga Wadas Ditangkap, Bagaimana Prosedur Penangkapan Menurut KUHAP? - News Summed Up

Puluhan Warga Wadas Ditangkap, Bagaimana Prosedur Penangkapan Menurut KUHAP?


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses penangkapan telah diatur dalam sejumlah pasal di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tetapi, dalam Pasal 16 Ayat 1 KUHAP, penyidik dapat memerintahkan penyelidik untuk melakukan penangkapan. Mengacu Pasal 17 KUHAP, istilah ini dimaknai sebagai ‘seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Perspektif HAMSelain mengacu pada KUHAP di atas, tata cara penangkapan juga perlu mempertimbangkan perspektif HAM. Jika mengacu pada perspektif HAM ini, prosedur yang dilakukan aparat kepolisian saat penangkapan warga Wadas dinilai tidak sesuai karena terdapat kekerasan.


Source: Koran Tempo February 09, 2022 23:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...