Kanitreskrim Polsek Teluk Naga Iptu Matsani mengatakan, pelaku Haerudin, otak komplotan ini dibekuk sepulang dari Lampung usai berobat ke dukun di sana. Haerudin ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Melayu Timur, RT 01/013 Kampung Melayu Timur, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui penghuni rumah adalah Haerudin yang pada saat itu sedang tidak berada di rumah. Di hadapan penyidik, pria asal Jabung, Lampung itu mengaku motor tersebut hasil kejahatan yang dilakukan Haerudin bersama Ahmad Yusuf, kaki tangannya. “Komplotan ini modusnya mengincar motor diparkir di tepi jalan dan teras rumah,” tandasnya.
Source: Jawa Pos June 15, 2017 07:30 UTC