Libur Lebaran, Pemerintah Tetapkan 23 Juni sebagai Cuti Bersama - News Summed Up

Libur Lebaran, Pemerintah Tetapkan 23 Juni sebagai Cuti Bersama


Libur Lebaran, Pemerintah Tetapkan 23 Juni sebagai Cuti BersamaKamis, 15 Juni 2017 | 14:25 WIBPresiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait hak angket KPK di DPR di Ruang Wartawan Kepresidenan, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 13 Juni 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menetapkan tanggal 23 Juni 2017 sebagai cuti bersama libur Lebaran. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017. Dengan demikian, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah bertambah menjadi lima hari, yakni tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. Baca: Mudik Lebaran 2017, Tiket Kereta Kelas Ekonomi HabisSebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia mengusulkan hari Jumat, 23 Juni 2017, dijadikan hari cuti bersama.


Source: Koran Tempo June 15, 2017 07:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */