JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan, proses hukum Basuki Tjahaja Purnama terhadap perkara dugaan penodaan agama, akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Namun, khusus untuk undangan Komisi III DPR RI, Polri akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan ketua komisi. Sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan perwakilan demonstran, Jumat (4/11/2016) lalu, Polri berkomitmen mempercepat proses hukum perkara Basuki itu. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta proses hukum itu rampung dalam dua pekan saja. Kedua pihak sepakat proses hukum atas Basuki dipercepat.
Source: Kompas November 06, 2016 02:52 UTC