BERITA TERKAIT Sehari Tak Mencuri, Pria Ini Kepalanya PusingJawaPos.com BANDARLAMPUNG – Kepolisian Sektor Kedaton berhasil meringkus 3 pemuda yang diduga turut menikmati hasil dari pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh rekannya akhir bulan lalu. Kapolsek Kedaton, Kompol Bismark mengatakan, bahwa sebetulnya yang melakukan Pencurian serta pemberatan adalah tersangka berinisial D dan F. Namun oleh keduanya barang hasil curian yaitu berupa 4 kamera dengan 4 Lensa dengan nilai kerugian Rp 70 juta, dijual kepada Rangga senilai Rp 21 juta rupiah. “Kemudian Rangga lewat perantara Agus, menjual kamera-kamera itu kepada Refki senilai Rp 27,5 juta ,” jelas Bismark kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group), di Polsek Kedaton, kemarin. Ia melanjutkan, bahwa polisi berhasil menangkap ketiganya lantaran Refki kembali menjual salah satu kamera yang dibelinya melalui online senilai Rp 14 juta. Polisi akhirnya berhasil mengungkap perampokan itu berdasarkan keterangan Refki yang menjual salah satu kamera hasil curian lewat jual beli online.
Source: Jawa Pos November 06, 2016 02:24 UTC