Presiden Teken Perpres tentang RPJMN 2020-2024 - News Summed Up

Presiden Teken Perpres tentang RPJMN 2020-2024


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) Tahun 2020-2024. Berdasarkan siaran pers resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (14/2), disebutkan, bahwa RPJMN ini merupakan turunan dari visi misi Presiden Jokowi sesuai pilpres 2019 lalu. Beleid ini juga menyebutkan bahwa menteri melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJM Nasional. Pemantauan dilaksanakan secara berkala yang dilaksanakan pada paruh waktu dan tahun terakhir pelaksanaan RPJM Nasional. "Hasil evaluasi paruh waktu dan tahun terakhir pelaksanaan RPJM Nasional dilaporkan Menteri kepada Presiden," bunyi Pasal 4 Perpres ini.


Source: Republika February 14, 2020 18:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */