Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights - News Summed Up

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights


RADARBANDUNG id- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights. Melalui Perpres Publisher Rights., Presiden menyebut pemerintah ingin memastikan jurnalisme di tanah air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Jokowi juga menegaskan Perpres Publisher Rights.tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Indonesia, Jokowi minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Komite terdiri dari perwakilan Dewan pers, kementerian dan pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau perusahaan pers.


Source: Jawa Pos February 22, 2024 00:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...