Presiden Jokowi Tegaskan Pengangkatan Wamen Sesuai UU - News Summed Up

Presiden Jokowi Tegaskan Pengangkatan Wamen Sesuai UU


Bogor, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pengangkatan wakil menteri (wamen) sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara. Jokowi tidak mempersoalkan apabila ada pihak yang menggugat keberadaan wamen. “Meskipun ada yang gugat, saya kira enggak ada masalah,” tegas Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019). Jokowi pun mencontohkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes) yang mengurus sekitar 75.000 desa di seluruh Indonesia. (pengangkatan wamen) tujuannya ke sana,” ujar Jokowi.


Source: Suara Pembaruan November 27, 2019 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */