Pelecehan seksual terhadap perempuan misalnya. Sehingga menurut Vivi, sapaan Anindya, perempuan kerap menjadi sasaran pelecehan seksual. Dibandingkan laki-laki, perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan seksual. Selama ini, mereka masih kesulitan untuk bisa menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan seksual di ranah publik yang ada karena ketiadaan angka pasti. Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus menilai bahwa data ini bisa juga menjadi pendorong bagi disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Source: Jawa Pos November 27, 2019 14:26 UTC