JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, dirinya telah dihubungi oleh Duta Besar Indonesia di Manila, Rabu (31/8/2016) siang. Dalam komunikasi tersebut, diinformasikan bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memerintahkan agar 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina dipulangkan ke Indonesia. (Baca: Bahas Pemulangan 177 WNI, Pemerintah Indonesia dan Filipina Gelar Pertemuan di Manila)Koordinasi juga terus dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementrian Agama, Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian. Sebanyak 177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu. Kompas TV Pemulangan 177 WNI Tunggu Proses Hukum Filipina
Source: Kompas August 31, 2016 09:22 UTC