Polisi Kejar Pelanggan Prostitusi Anak - News Summed Up

Trending Today


Polisi Kejar Pelanggan Prostitusi Anak


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Agung Setya mengatakan, usai menangkap AR (41), polisi kini mengincar pengguna jasa protitusi anak untuk kaum gay. AR adalah pelaku perdagangan anak untuk disalurkan ke prostitusi homoseksual. (Baca: Bareskrim: Pelaku Perdagangan Anak untuk Kaum Gay Sudah Beroperasi Setahun)Agung mengatakan, pengguna jasa anak-anak tersebut bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Agung mengatakan, eksploitasi anak untuk pemuas seksual merupakan tindak kejahatan. (Baca: Bareskrim Tangkap Pelaku Perdagangan untuk Penyuka Sesama Jenis)Mereka menemukan akun Facebook milik AR yang menampilkan foto-foto korban dengan tarif yang telah ditentukan.


Source: Kompas August 31, 2016 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...