Penetapan tersangaka kedua mahasiswa tersebut selang sehari setelah penangkapan 14 mahasiswa lainnya pascakejadian. Menurutnya dalam aksi tersebut, Wildan dan seluruh mahasiswa UNS tak melakukan perusakan dan memancing kerusuhan. Lebih lanjut Gilang mengatakan, mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan untuk memprotes penangkapan dan penetapan tersangka tersebut. Sementara itu pihak rektorat UNS hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan dan penetapan tersangka mahasiswanya. Humas UNS, Haryono mengatakan rektorat akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka Wildan pada Selasa (24/10).
Source: Republika October 23, 2017 09:26 UTC