Premi Asuransi Petani Padi Disubsidi 80 Persen - News Summed Up

Premi Asuransi Petani Padi Disubsidi 80 Persen


Petani yang dapat melakukan proses polis terhadap asuransi itu adalah kelompoknya yang telah terdaftar pada asuransi Jasindo tersebut," ujar Mahmud. REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Premi asuransi usaha tanam padi petani di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi disubsidi oleh Kementerian Pertanian sebesar 80 persen dari nilai yang harus dibayar petani Rp180 ribu per hektare. Biaya asuransi tersebut dibayarkan petani kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). "Bila lahan pertanian yang rusak itu telah mendapatkan kartu merah dari petugas itu, petani baru dapat melakukan tahap polis. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua kelompok yang belum terdaftar itu dapat memenuhi persyaratannya untuk mendapatkan asuransi pertanian," kata Erdison.


Source: Republika June 17, 2016 14:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */