JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berencana menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang pada Rabu (6/11/2019) mendatang. Sidang pada Rabu itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan Imam Nahrawi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut perihal siapa saksi ahli yang akan dihadirkan. Sebelumnya, Imam Nahrawi mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Dilansir dari situs http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Jumat, Imam mendaftarkan permohonan praperadilan pada Selasa (8/10/2019).
Source: Kompas November 04, 2019 13:41 UTC