REJABAR.CO.ID, CIREBON -- Jelang sidang praperadilan, pihak keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan yakin Pegi Setiawan bisa bebas dari tuduhan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Hal tersebut diungkapkan adik kandung Pegi Setiawan, Lusiana. Ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, juga yakin anaknya bisa bebas dari tuduhan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Dia yakin hakim akan membebaskan Pegi Setiawan karena lemahnya bukti yang dimiliki penyidik dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. Polisi menyatakan Pegi Setiawan merupakan DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016.
Source: Republika June 23, 2024 02:44 UTC