JAKARTA, radarsampit.com – Ombudsman RI (ORI) masih menemukan sejumlah masalah terkait pelaksanaan PPDB 2024/2025 di sejumlah daerah. Jual beli sertifikat prestasi dan adanya jalur titipan. Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais saat ini pihaknya sedang mengumpulkan hasil rekap terkait permasalahan PPDB ini. Dari laporan pemeriksaan inisiatif itu, Ombudsman ternyata juga menemukan praktik jual beli sertifikat aspal, alias asli tapi palsu. Laporan yang diterima ORI sementara, ada praktik jalur Program Indonesia Pintar (PIP) dana aspriasi anggota legislatif.
Source: Jawa Pos July 04, 2024 00:52 UTC