IklanKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto digugat ke pengadilan oleh kadernya di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan yang tidak diterima usai dipecat. Ramli, anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang baru dipecat dari kader, memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pangkep dengan Nomor perkara :10/Pdt.G/2023/PN Pkj. Sidang perdana sudah digelar pada Senin 5 Juni 2023, namun Namun hanya dihadiri dari pihak tergugat I yakni, Ketua DPC Partai Gerindra Pangkep yang diwakili oleh kuasa hukumnya.
Source: Koran Tempo June 06, 2023 12:37 UTC