Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menggunakan pola terputus, yakni berkomunikasi dengan seseorang melalui perantara. Dok JawaPos JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 3535,3 gram dan 4988 butir ekstasi dari total enam tersangka berinisial RS, MA, MSP, RF, DMD, dan JN. Jika dihitung dalam rupiah, pengungkapan itu bernilai mencapai lebih dari Rp 7,7 miliar. Demo Nakes dan Buruh di Jakpus, 2.432 Aparat Gabungan DisiagakanPersonel gabungan disiagakan di dua kawasan di Jakarta Pusat, pada Senin (5/6/2023). Kala Buronan Interpol Surati Jokowi Mengaku Korban Salah TangkapMerasa jadi korban salah tangkap, Gangnon menyurati Presiden Joko Widodo melalui tim kuasa hukumnya.
Source: Jawa Pos June 06, 2023 11:53 UTC