JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian membenarkan bahwa enam dari delapan orang yang ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti positif narkoba. Salah satu dari dua orang yang negatif terindikasi narkoba adalah anak Gatot yang berinisial SP. Agus mengatakan, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang yang ditangkap. Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, NTB, pada Minggu (28/8/2016) malam. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba.
Source: Kompas August 30, 2016 07:41 UTC