Pembangkit gas selama ini jadi back up untuk disandingkan dengan pembangkit EBT. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan porsi pembangkit gas dalam bauran energi yang tertuang di Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 sebesar 22 persen. Hanya saja, kesepakatan yang didapatkan porsi pembangkit gas tidak berubah. Andy menjelaskan pembangkit gas selama ini memang menjadi salah satu pembangkit backup khususnya untuk disandingkan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang memang tidak bisa optimal operasi 24 jam. Pengamat Energi dari Reforminer, Komaidi Notonegoro menilai, dibandingkan mengurangi porsi pembangkit gas, PLN lebih baik menurunkan porsi pembangkit dari BBM.
Source: Republika January 27, 2019 05:15 UTC