Polsek Sekupang Ringkus 2 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak - News Summed Up

Polsek Sekupang Ringkus 2 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak


batampos – Polsek Sekupang meringkus dua orang pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku diamankan usai diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap SI, 17, warga Sekupang. Kedua pelaku yang diamankan yakni, KO, 40, dan WM, 50, merupakan warga Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Baca Juga: Pria Paruh Baya di Batam Ditemukan Tewas Gantung DiriMenurutnya, untuk TKP kasus pertama dengan tersangka KO, 40, berlokasi di Penginapan di Marina Kelurahan Tanjung Riau Sekupang. Setelah menerima laporan dari ibu korban, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Andi Pakpahan, segera bergerak ke tempat kejadian Perkara untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada korban.


Source: Jawa Pos June 22, 2023 08:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */