RADARDEPOK.COM, PENGASINAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bojongsari, berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi penjambretan kepada seorang perempuan, di Gang Haji Marsan, RW 06, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan. Kapolsek Bojongsari, Kompol Muhammad Meltha Mubarak mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Sawangan, Ipda Bowo bersama timnya langsung menangkap pelaku di kediamanya, setelah mendapat laporan dari warga. “Pelaku inisial GF kami tangkap di rumahnya, Kampung Rawa Panjang, Bojong Gede, Bogor,” kata Kompol Mubarak, Kamis (13/01). Dia mengungkapkan, aksi penjambretan ini terjadi pada Minggu (09/01) kemarin. Dia menjelaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit gawai milik korban sudah diamankan di Mapolsek Bojongsari.
Source: Jawa Pos January 13, 2022 15:13 UTC