HappyInspireConfuseSad(Des)Jakarta: Batas akhir pendaftaran tagihan oleh para debitur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) PT Garuda Indonesia Tbk telah selesai. Babak tersebut kini memasuki tahap pra verifikasi.Sebanyak 475 kreditur telah mengajukan tagihan dengan total mencapai Rp198 triliun. "Pihak debitur nanti juga akan mencocokkan nilai tagihan kreditur tersebut, apakah sesuai atau tidak dengan catatan dari pihak debitur,” jelas Martin.Pra verifikasi akan dilakukan dengan memanggil kreditur dan debitur untuk datang kepada tim pengurus untuk duduk bersama dan mencocokkan data satu sama lain. Dalam proses ini pihak kreditur dan debitur akan membuka dan menyesuaikan data atas tagihan menurut versi masing-masing.Dalam hal ini dapat saja terjadi perbedaan pada nilai piutang yang didaftarkan. Senada dengan Martin, anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia lainnya, Jandri Siadari mengemukakan perbedaan piutang biasanya terjadi di sekitar penghitungan tagihan.
Source: Media Indonesia January 13, 2022 15:10 UTC