Polri: TGPF Kasus Novel Tidak Perlu Dibentuk - News Summed Up

Polri: TGPF Kasus Novel Tidak Perlu Dibentuk


"Menurut saya untuk pembentukan TGPF belum perlu, karena kita ada progres setiap hari untuk dapat melakukan petunjuk mengusut kasus itu," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11). Sebagai contoh kasus bom di depan Kedutaan Indonesia di Paris yang sudah terjadi dua kali namun belum terungkap, padahal pelaku sudah teridentifikasi dari rekaman CCTV. Argo menjelaskan, meski tim TGPF tetap dibentuk, nantinya katanya bukan suatu jaminan dapat mengungkap cepat pelaku kasus penyiraman terhadap Novel. "Ada beberapa TGPF yang sudah dilakukan, seperti pada kasus 1998 itu penembakan sampai sekarang belum ketahuan siapa yang nembak. Jadi kalau nanti TPGF muncul, nanti banyak kasus yang lama ditangani kepolisian minta di TPGF, jadi tidak perlu," pungkas Argo.


Source: Jawa Pos November 07, 2017 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */