Menpan-RB Siapkan Sanksi Berat bagi PNS yang Terlibat Kampanye - News Summed Up

Menpan-RB Siapkan Sanksi Berat bagi PNS yang Terlibat Kampanye


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Asman Abnur sedang merancang sanksi berat bagi aparatur sipil negara ( ASN), terutama pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kampanye dalam Pilkada 2018. Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi bagi PNS mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat. (Baca juga: Jokowi Ingatkan PNS Harus Netral dalam Pilkada)Dia menuturkan, keterlibatan PNS di dalam kampanye sudah menjadi rahasia umum di kalangan ASN itu sendiri. Namun, hal yang paling menyedihkan, tutur Shadiq, banyak PNS yang menjadi korban dari kepala daerah terpilih akibat memegang teguh amanat UU terkait netralitas PNS. (Baca juga: Apa Sanksi bagi PNS yang Ketahuan Tak Netral pada Pilkada DKI?)


Source: Kompas November 07, 2017 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */