Terkait hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Polri akan melihat perkembangan serta mengkaji apakah perlu melibatkan Interpol untuk memulangkan Rizieq. "Kita lihat perkembangan, kalau memang diperlukan kita minta bantuan kepada NCB Interpol, untuk mengeluarkan red notice," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5/2017). Namun, menurut Setyo, hingga kini Polri belum perlu meminta red notice kepada Interpol untuk mengembalikan Rizieq. Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq untuk diperiksa dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi. (Baca: Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab)"Makanya nanti kalau sampai di Indonesia akan segera kami bawa," ujar Argo.
Source: Kompas May 12, 2017 08:48 UTC