Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengantongi terduga pelaku lain di kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Kemudian, dari empat orang lagi dan lima orang berhasil kabur sudah kita datakan (direkrut) atas nama ER," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (16/5/2023). BACA JUGA Dua Tersangka TPPO di Myanmar Berperan Menjadi PerekrutDikatakan Djuhandhani, ER saat ini berada di Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Selasa tanggal 9 Mei 2023 pukul 21.45 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/5/2023).
Source: Suara Pembaruan May 16, 2023 21:27 UTC