Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan - News Summed Up

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan supervisi terhadap sejumlah kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri seperti notifikasi tilang via WhatsApp. Namun, penerapan inovasi seperti pemberitahuan tilang elektronik via WhatsApp perlu diuji coba lebih dahulu dan dievaluasi sebelum diberlakukan secara nasional. Benny belum memastikan kapan Kompolnas akan melakukan supervisi inovasi Korlantas Polri tersebut. IklanScroll Untuk MelanjutkanKepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Aan Suhanan mengatakan lima nomor WhatsApp itu dihentikan sementara untuk mengirim pemberitahuan tilang elektronik. Dia menyatakan Polri membutuhkan bantuan pakar teknologi informasi untuk keamanan saat pelaksanaan notifikasi tilang via aplikasi WhatsApp.


Source: Koran Tempo May 11, 2024 12:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...