REJABAR.CO.ID, BOGOR----Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, membongkar praktik pengoplosan gas elpiji subsidi tiga kilogram atau gas melon yang beraksi di sebuah gudang wilayah Kelurahan Margajaya, Kota Bogor. Pemindahan gas subsidi tiga kilogram ke 12 kilogram oleh dua tersangka yang sudah kita amankan,” ujar Bismo. Bismo mengatakan, dua tersangka berinisial T dan N bertugas untuk menyuntikkan cairan gas dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti di antaranya 280 tabung gas tiga kilogram, 55 tabung gas 12 kilogram, alat suntik, segel dan lainnya. Bismo mengungkapkan, dampak dari pengoplosan gas ini terjadi kelangkaan gas subsidi yang seharusnya merupakan hak untuk masyarakat kecil.
Source: Republika May 13, 2024 10:53 UTC