Tim BPKP itu akan mengaudit kerugian negara dalam perkara korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Wania kuartal pertama tahun anggaran (TA) 2019. Hermanto mengatakan, jajarannya terus berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Papua, agar segera melakukan audit investigasi perkara korupsi BOK Puskesmas Wania. ”Kami terus berkoordinasi dengan BPKP, apakah nanti setelah mereka menyelesaikan audit perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda, sekaligus mengaudit perkara dana BOK Puskesmas Wania, kami prinsipnya menunggu saja. Menurut Hermanto, dugaan penyelewengan keuangan negara yang dilakukan oknum mantan Kepala Puskesmas Wania cukup terang-benderang. Akibat penutupan itu, sejumlah pasien dan ibu hamil yang datang ke Puskesmas Wania tidak mendapatkan pelayanan semestinya.
Source: Jawa Pos September 27, 2020 23:51 UTC