REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, memberikan tanggapan soal potensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Nasir menyebut tidak elok jika Presiden mengeluarkan perppu setelah UU KPK dibahas bersama. Menurut Nasir, DPR nantinya akan melihat isi Perppu dulu seperti apa. Namun, ia tetap yakin jika Presiden Jokowi konsisten dengan sikapnya semula yang menolak penerbitan Perppu. "Bahwa ini adalah pembahasannya bersama dan itu tidak elok kalau kemudian Presiden setelah dibahas kemudian mengeluarkan perppu," ujarnya menegaskan.
Source: Republika October 04, 2019 08:48 UTC