Menurut dia, perintah Presiden untuk mematangkan persiapan kepolisian untuk membentuk Densus Antikorupsi. Baca juga: Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus AntikorupsiSebelumnya, pemerintah menolak usul pembentukan Densus Antikorupsi. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah tak punya cukup waktu untuk mengalokasikan dana pembentukan Densus Antikorupsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Baca juga: Soal Densus Antikorupsi, Muzani: Polri Harusnya Taati PresidenKomisi III pun mendorong kepolisian segera mematangkan struktur detasemen ini. Ia menurutkan densus ini adalah pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal.
Source: Koran Tempo October 26, 2017 09:45 UTC