TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi yang merupakan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus perdagangan orang di Bekasi. Perdagangan orang tersebut merupakan sindikat penjualan ginjal yang berlokasi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proses penanganan dugaan penjualan ginjal jaringan internasional ini, masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Diketahui, pelaku bernama Septian Taher yang merupakan bos dari sindikat penjualan ginjal internasional yang berada di Bekasi. Septian menyewa sebuah rumah di Bekasi dan diduga menjadikannya sebagai tempat penampungan penjualan ginjal ilegal jaringan internasionalBaca: Dijanjikan Kerja di Jepang, Pria Sragen Jadi Korban Perdagangan Orang hingga Rugi Rp65 JutaMelansir dari Kompas TV, Polisi menyebut kasus perdagangan orang itu diduga akan menjual ginjal para korbannya.
Source: Kompas June 23, 2023 03:31 UTC