Polisi Tetapkan Dua Tersangka Robohnya SDN Gentong - News Summed Up

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Robohnya SDN Gentong


REPUBLIKA.CO.ID,PASURUAN -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua tersangka terkait kasus ambruknya SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Luki Hermawan saat meninjau SDN Gentong, Pasuruan, Sabtu (9/11). Kedua tersangka tersebut, lanjut Luki, berasal dari dua perusahaan yang menjadi kontraktor pembangunan SDN Gentong. Polda Jatim juga diakuinya akan terus mencari bukti-bukti terkait kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan SDN Gentong tersebut. "Dan ini akan kami kembangkan terus begitu juga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.


Source: Republika November 09, 2019 05:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */