JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tidak perlu memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan. Sebelumnya, LHKPN AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah ia membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022. Baca juga: AKBP Achiruddin Bentak Saksi dan Tak Terima dengan Sejumlah Adegan Rekonstruksi PenganiayaanBeberapa waktu kemudian, terungkap AKBP Achiruddin kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan Rubicon di media sosial. Baca juga: Terungkap, AKBP Achiruddin Suruh Saksi Ambil Senpi Laras Panjang dari Bawah Tempat TidurRekening AKBP Achiruddin diduga berisi puluhan miliar rupiah dan tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah polri. Belakangan, terungkap AKBP Achiruddin menerima gratifikasi Rp 7,5 juta atas jasanya menjaga gudang solar ilegal yang terletak di dekat rumahnya.
Source: Kompas May 12, 2023 01:36 UTC