Pasangan suami istri itu kemudian saling melapor ke Polres Metro Depok. Sehingga, pasangan suami istri tersebut sama-sama dalam kondisi bebas. Artinya, di kedua belah pihak, sementara antara suami yang melaporkan istri dan istri yang melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," ujar Karyoto. Kemudian, sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023), seperti dikutip dari Kompas.com. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," ujar Yogen.
Source: Republika May 25, 2023 07:54 UTC