Upaya Restorative Justice Janda 5 Anak di Nias Akhirnya Berhasil, Kapolda dan Kajati Sumut Ungkap Hal Ini - News Summed Up

Upaya Restorative Justice Janda 5 Anak di Nias Akhirnya Berhasil, Kapolda dan Kajati Sumut Ungkap Hal Ini


AYOJAKARTA.COM – Kasus hukum yang tengah dijalani Erlina Zebua masih terus menyita perhatian publik. Erlina Zebua atau Ina Ayu adalah seorang janda dengan lima anak yang sempat ditahan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kasus ditahannya Erlina Zebua seorang janda dengan lima anak yang ditahan sebagai terdakwa oleh pihak Kejaksaan itu pun viral. Baca Juga: Klarifikasi Kajati DKI Bersama Ketua Forum GP Ansor, Luruskan Soal Isu Restorative Justice Kasus Mario DandyKapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut jika pihaknya bersama Kejati menyelesaikan kasus Erlina Zebua dengan pendekatan restorative justice (RJ). Selain itu, pihak Kajati Sumut Idianto meminta agar masyarakat Kabupaten Nias Selatan bersama-sama meredam viralnya kasus hukum Erlina Zebua tersebut.


Source: Republika May 25, 2023 07:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */