Polisi Sudah Identifikasi Penggerak Perusuh Demo Omnibus Law - News Summed Up

Polisi Sudah Identifikasi Penggerak Perusuh Demo Omnibus Law


Halte Transjakarta Sarinah dibakar oleh Massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi dalang atau pihak yang menggerakkan perusuh di demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada pekan lalu. Mereka yang menggerakkan pelajar dari SD - SMA," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020. Sebelumnya, sejak disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, gelombang penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terus terjadi di Jakarta. "Mereka kami jerat dengan Pasal 212 KUHP, 218 KUHP, 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang dan barang, lalu 406 KUHP perusakan," kata Nana.


Source: Koran Tempo October 19, 2020 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */