Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan Lukisan Picasso Rp 395 M - News Summed Up

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan Lukisan Picasso Rp 395 M


Lukisan itu dibuat oleh Picasso pada 1906 dan harganya saat ini diprediksi sekitar 26 juta euro atau Rp setara dengan Rp 395 miliar. Jaksa penuntut Spanyol menuduh Botin mencoba menjual lukisan itu. Lukisan “Kepala Seorang Perempuan Muda” menggambarkan seorang perempuan berambut panjang dengan garis-garis lukisan yang tajam. Menjual lukisan yang menjadi bagian dari warisan nasional merupakan perbuatan menyimpang dan dilarang mengekspor karya seni yang memiliki makna budaya bagi Spanyol. Meskipun demikian, pengadilan mengatakan, Botin membawa lukisan itu ke kota pelabuhan Mediterania Valencia dan memerintahkan kapten kapal pesiarnya untuk menyembunyikan lukisan itu dari pihak berwenang.


Source: Koran Tempo January 17, 2020 22:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...