IklanMabes Polri bersama Polres Tarakan kembali menyita barang hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari narapidana kasus narkotika berinisial HN di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (4/7). Kepolisian berhasil menyita barang mewah milik HN dari Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan yang bernilai hingga ratusan miliar rupiah. Video: ANTARA (Cica Andriyani/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Source: Koran Tempo July 05, 2024 03:13 UTC