Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah menyerahkan berkas perkara tersangka Arseto Suryoadji terkait kasus dugaan ujaran kebencian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "Pelimpahan tahap satu ke kejaksaan, lagi penelitian," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, Selasa (10/4). Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara Arseto, Senin (9/4) kemarin. "Terkait dengan datangnya berkas dari Polda Metro Jaya, Asisten Tindak Pidana Umum telah menunjuk dua orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan. "Jadi pasal itu yang disangkakan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada yang bersangkutan," katanya.
Source: Suara Pembaruan April 10, 2018 14:01 UTC