Bripda KRI, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali terancam dipecat tidak hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali (Sumber: Tribunnews.com)BALI, KOMPAS.TV - Bripda KRI, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali terancam dipecat tidak hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Bripda KRI dilaporkan karena menggadaikan motor dan mobil sewaan untuk judi online. Jumlahnya sebanyak 8 motor dan 4 mobil rental karena hobi main judi online tersebut. Agus mengatakan, kasus gadai kendaraan tersebut tidak diproses secara hukum pidana karena keluarga Bripda KRI sudah mediasi dengan pihak rental dan janji tanggugn kerugian pemilik rental. Kendati demikian, Agus mengatakan, pihaknya berencana memberikan hukuman maksimal terhadap Bripda KRI, yakni PTDH.
Source: Kompas March 18, 2023 00:25 UTC