Polisi identifikasi penggerak pelajar dalam ricuh unjuk rasa menolak UU Ciptaker. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga menjadi penggerak pelajar untuk terlibat dalam ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020. "Kami sampaikan penggerak pelajar dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/10). Meski tidak menyebutkan jumlah penggerak pelajar dalam unjuk rasa yang yang berakhir ricuh tersebut, Nana hanya mengatakan ada beberapa dan pihaknya masih terus menyelidiki keterlibatan oknum tersebut. Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan sebanyak 1.192 orang pada ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020.
Source: Republika October 19, 2020 16:52 UTC